Friday, September 13, 2024
HomePolitik & PemerintahanPengumuman Pendaftaran, Rotty: Kami Mencari Pemimpin Kepemiluan

Pengumuman Pendaftaran, Rotty: Kami Mencari Pemimpin Kepemiluan

BASUDARA.NEWS, Manado—Kami mencari pemimpin Kepemiluan yang memiliki integritas dan berkarakter nasional yang kuat, tetap dan mandiri untuk menyelenggarakan Pemilihan Umum di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Demikian penegasan Ketua Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara (Timsel KPU Sulut) Dr Viktory Rotty MTeol MPd saat membuka sosialisasi Pendaftaran Calon Anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara periode 2023-2028, di Sekretariat Timsel lantai 2 Hotel Aryaduta Manado, Kamis (9/2/2023).

“Kami berlima mendapat pesan dan wejangan khusus dari KPU RI untuk mencari pemimpin Kepemiluan berintegritas dan memiliki karakter untuk menyelenggarakan Pemilu di Sulut,” tegas Rotty didampingi Sekretaris Timsel Dr Dra Joyce Rares MSi dan pera anggota Livie Allow SSos MSi selaku jubir Timsel, Rini Pakaya SPi MSi dan Rahmat Hanna SPd.

Lanjut mantan Komisioner KPU Bitung ini, untuk jumlah pendaftar minimal 10 x jumlah kebutuhan. Kebutuhan jumlah anggota KPU Sulut 5 orang dikali 10.

“Jadi minimal 50 pendaftar. Sedangkan untuk jumlah yang lulus maksimal 10 x jumlah kebutuhan, atau maksimal 50 orang,” jelasnya.

Terkait persiapan seleksi tambah Rotty, berdasarkan Keputusan KPU Nomor 68 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Seleksi Anggota KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota.

“Semua pendaftar wajib mendownload aplikasi SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc). Berkas pendaftar diupload dalam siakba.kpu.go.id Persyaratan pendaftar berdasarkan PKPU Nomor 4 Tahun 2023,” tuturnya.

“Selain secara online melalui SIAKBA, juga secara offline atau dokumen pendaftar harus mengirimkan atau mengantarkan berkas di Sekretariat Timsel,” jelas Rotty dihadapan sejumlah wartawan.

Sementara itu, ditambahkan anggota Timsel Rahmat Hanna, persyaratan lain, diantaranya Calon Anggota KPU adalah Warga Negara Indonesia berdomisili di Sulut, dibuktikan dengan KTP Elektronik, usia 35 tahun paling rendah saat mendaftar.

“Sehat jasmani dan rohani, bebas narkoba dan tidak pernah dihukum dengan ancaman hukuman 5 tahun. Serta pendidikan paling rendah S1,” terangnya.

Berikut jadwal tahapan pelaksanaan seleksi calon anggota KPU Provinsi Sulut periode 2023-2028 dan persyaratannya :

1. Tanggal 10-16 Februari 2023, Pengumuman Pendaftaran
2. Tanggal 10-21 Februari 2023, Pendaftaran mulai pukul 08:00-16:00 wita
3. Tanggal 10-28 Februari 2023, Penelitian Administrasi
4. Tanggal 22-27 Februari 2023, Perpanjangan Pendaftaran
5. Tanggal 1 Maret 2023, Penetapan Hasil Penelitian Administrasi
6. Tanggal 2-4 Maret 2023, Pengumuman Hasil Penelitian Administrasi
7. Tanggal 5-11 Maret, Seleksi Tertulis dan Tes Psikologi
8. Tanggal 12-13 Maret 2023, Penetapan Hasil Seleksi Tertulis dan Tes Psikologi
9. Tanggal 14-15 Maret 2023, Pengumuman Hasil Seleksi Tertulis dan Tes Psikologi
10. Tanggal 14-19 Maret 2023, Masukan dan Tanggapan Masyarakat
11. Tanggal 16-18 Maret 2023, Tes Kesehatan
12. Tanggal 19-21 Maret 2023, Wawancara
13. Tanggal 22-23 Maret 2023, Penetapan Hasil Tes Kesehatan dan Wawancara
14. Tanggal 24-25 Maret 2023, Pengumuman Hasil Seleksi Anggota KPU Provinsi
15. Tanggal 24-26 Maret 2023, Penyampaian Nama Calon Anggota KPU Provinsi.

Ini syarat pengumuman pendaftaran:

Pengumuman Seleksi KPU Prov Sulut 23-28

(kyp/bsn/*)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular