
BASUDARA.NEWS,Manado—Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik (FISIP) Jurusan Ilmu Pemerintahan, menggelar kegiatan diskusi dengan tema “Kuliah Umum Partisipasi Mahasiswa Dalam Mewujudkan Pemilu Demokratis”. Diskusi ini dilaksanakan di Aula FISIP UNSRAT Manado, Selasa (18/4/2023).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Anggota Bawaslu RI Dr. Herwyn J.H. Malonda yang juga sebagai narasumber dalam Kuliah Umum, selain itu hadir pula Dr. Drs. Novie Rafly Pioh, M.Si selaku Dekan FISIP Unsrat, Dr. Welly Waworundeng, S.Sos., M.Si selaku Kajur Pemerintahan, Dr. Ferry Daud Liando selaku pembina Studi Kepemiluan, dan 284 Mahasiswa yang hadir sebagai peserta dalam Kuliah Umum.
Dalam kesempatan ini Malonda menjelaskan, terkait dengan dasar Hukum yang terdapat dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 448 Ayat (3) bahwa untuk partisipasi masyarakat adalah tidak melakukan keberpihakan yang menguntungkan dan merugikan peserta Pemilu, tidak mengganggu atau merugikan peserta Pemilu, bertujuan meningkatkan partisipasi masyarakat luas, dan mendorong terwujudnya suasana yang kondusif bagi penyelenggara Pemilu yang aman, damai, tertib, dan lancar.
“Pentingnya pengawasan Pemilu yang dilakukan oleh mahasiswa adalah sebagai bagian dari masyarakat dalam memantau dan mengawasi proses Pemilu secara aktif dan partisipatif yang tujuannya adalah untuk mencegah tindakan kecurangan Pemilu. Mahasiswa dapat memantau proses pemungutan suara, pencoblosan, dan penghitungan suara untuk memastikan bahwa tidak ada tindakan kecurangan yang dilakukan,” terang Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Diklat Bawaslu RI.
Lebih lanjut dikatakan Malonda, Mahasiswa dapat meningkatkan partisipasi pemilih dengan cara memberikan informasi tentang hak-hak pemilih dan membantu warga untuk memahami proses pemilihan, pengawasan partisipatif oleh mahasiswa dapat membantu memastikan bahwa proses pemilihan umum berlangsung secara transparan. Mahasiswa dapat memastikan bahwa semua keputusan dan tindakan yang diambil oleh petugas pemilihan umum didokumentasikan dan diumumkan.

“Memperjuangkan kepentingan masyarakat dengan memantau proses pemilihan umum dan memastikan mahasiswa dapat membantu memastikan bahwa pemimpin yang terpilih mewakili kepentingan masyarakat. Mahasiswa juga diharapkan dapat membantu mempromosikan nilai-nilai demokrasi, seperti keadilan, persamaan, dan keabsahan serta mahasiswa dapat berperan sebagai agen perubahan untuk memastikan bahwa proses pemilihan umum dijalankan secara adil dan demokratis,” ungkap mantan anggota KPU Kabupaten Minahasa ini.
Selain itu, menurut Malonda, bentuk pengawasan partisipatif yang dapat dilakukan oleh mahasiswa dalam perspektif Bawaslu diantaranya adalah menjadi pengawas TPS mahasiswa dapat memastikan bahwa pemungutan suara berjalan secara lancar, aman dan transparan, mahasiswa dapat melakukan pengawasan terhadap petugas TPS dan pemilih, memastikan daftar pemilih yang digunakan adalah daftar pemilih yang sah, memeriksa kelengkapan dan keaslian dokumen yang digunakan serta memastikan tidak terjadi pelanggaran dalam proses pemungutan dan penghitungan suara. Menyampaikan informasi yang berkaitan dengan pemilu seperti jadwal pemilu, hak pilih serta aturan dan mekanisme pemilih kepada masyarakat luas, mahasiswa dapat memantau media sosial dan melaporkan kepada bawaslu jika menemukan adanya pelanggaran atau tindakan yang mencurigakan.

Mahasiswa dapat mengadakan kegiatan sosialisasi pengawasan kepada masyarakat sekitar, seperti diskusi atau kampanye gerakan pengawasan pemilu yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarkat akan akan pentingnya pengawasan pemilu dan mengajak mereka untuk turut serta dalam pengawasan partisipatif.
“Dalam melakukan pengawasan partisipatif, mahasiswa perlu memperhatikan aturan dan tata cara pengawasan yang telah ditetapkan oleh Bawaslu, serta menjaga netralitas dan independensi dalam melaksanakan tugasnya. Mahasiswa juga perlu berkoordinasi dengan Bawaslu dan pihak-pihak terkait lainnya agar pengawasan partisipatif dapat berjalan efektif dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tandas Mantan Ketua Bawaslu Sulut ini.(kyp/bsn)