BASUDARA.NEWS, Minut—Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara (Timsel KPU Sulut), secara resmi mengumumkan 49 nama yang lolos seleksi administrasi, Kamis (2/3/2023).

Tahapan selanjutnya akan mengikuti seleksi tertulis yang sudah dijadwalkan. Persaingan pun mulai nampak pasca ditetapkan nama-nama yang lulus seleksi berkas, bahkan untuk menjadi lima anggota komisioner KPU Sulut sudah mulai terlihat dari sekarang.

Pengumuman Hasil Penelitian

Ketua Timsel KPU Sulut Viktory Rotty, mengatakan bahwa setelah melalui rapat pleno akhirnya ditetapkan 49 nama calon anggota KPU Sulut yang berhak mengikuti seleksi tertulis. “Untuk menentukan 49 nama ini kami sangat teliti memeriksa setiap berkas yang dimasukan dan akhirnya hasil siapa-siapa saja yang maju ditahap seleksi selanjutnya diputuskan. Timsel juga sudah bekerja optimal berdasarkan pedoman aturan yang ada,” ungkap Rotty lugas.

Ditambahkan Jubir Timsel Livie Allow, sesuai tahapan yang sudah ditetapkan diharapkan para calon KPU Sulut untuk dapat mengikuti. “Siapa saja memiliki kesempatan dan peluang yang sama untuk menjadi anggota KPU Sulut. Yang pasti Timsel dalam menjalani kerja-kerja seleksi berdasarkan mekanismes aturan yang ada,” pungkasnya.

Timsel Calon Anggota KPU Sulut yakni DR Viktory N. J. Rotty, M.Teol, M.Pd (Ketua Merangkap Anggota)
DR Dra Joyce J Rares, M.Si (Sekretaris Merangkap Anggota) Livie Allow, S.Sos, M.Si (Anggota Merangkap Juru Bicara Timsel), Rini Pakaya, S.Pi, M.Si (Anggota) dan Rahmat Hanna, S.Pd (Anggota).(kyp/bsn/*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here