BASUDARA.NEWS, Gorontalo—Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Provinsi Gorontalo periode 2023-2028 melakukan sosialisasi pendaftaran calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota di Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo, Kamis (25/05/2023).
Dalam sosialisasi ini Timsel terbagi menjadi tiga tim, dimana tim Nur Mohammad Kasim melakukan sosialisasi pendaftaran di Kabupaten Gorontalo dan Bone Bolango, tim Ramli Mahmud dan Rafika Nur melakukan sosialisasi di Kabupaten Boalemo dan Kabupaten Pohuwato, dan terakhir tim Richard D.H Pangkey dan Ramsi Bokingks melakukan sosialisasi di Kabupaten Gorontalo Utara, dan Kota Gorontalo.
Adapun hal yang disampaikan Timsel Bawaslu Kabupaten/Kota Provinsi Gorontalo dalam pensosialisasian ini berkaitan dengan penerimaan pendaftaran yang akan dimulai tanggal 29 Mei hingga 7 Juni 2023 beserta persyaratan-persyaratan untuk menjadi Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Provinsi Gorontalo. Hal ini merujuk pada pengumuman pendaftaran calon Anggota Bawaslu Kabupaten /Kota Provinsi Gorontalo 2023-2028 nomor : 004/TIMSEL/BWS-KAB-KOTA/05/2023.
“Tim seleksi mengajak setiap orang yang memilki pemahaman terkait kepemiluan dan semangat untuk menjadi penyelenggara Pemilu serta kecakapan sesuai persyaratan yang telah disampaikan untuk turut aktif mendaftar sebagai calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kora Provinsi Gorontalo Periode 2023-2028,” ungkap DR Richard Pangkey.
Informasi pendaftaran dapat langsung diperoleh dengan mengunjungi media sosial dan website Bawaslu Provinsi Gorontalo, atau dengan mengakses link https://bit.ly/45jeK2H
(kyp/bsn/*)