Basudara.news, Manado – PENDAHULUAN: Membedah “Tirani Klerikel”
Selama berdekade, desa-desa kita terjebak dalam apa yang saya sebut sebagai “Tirani Klerikel”—sebuah kondisi di mana Hukum Tua (Kepala Desa) lebih banyak berperan sebagai “juru tulis” administratif daripada pemimpin visioner. Fokus energi desa habis tersedot untuk stempel, laporan keuangan (SPJ), dan administrasi kaku yang diperintahkan dari pusat. Akibatnya, desa kehilangan kedaulatan epistemik: kemampuan untuk memproduksi pengetahuan sendiri dan menentukan nasib pendidikannya secara mandiri sesuai mandat SDGs Desa Nomor 4: Pendidikan Desa Berkualitas.

Metafora “Rektor Desa” dalam Governansi Kolaboratif. Guna memutus rantai tirani ini, kita membutuhkan transformasi profil pemimpin desa menjadi seorang “Rektor Desa”. Dalam studi Governansi & Kolaborasi Multipihak, seorang pemimpin tidak lagi bekerja secara hierarkis (top-down), melainkan bertindak sebagai fasilitator (curator) pengetahuan. Dalam diskursus Governansi Kolaboratif (Ansell & Gash, 2008), keberhasilan tata kelola sangat bergantung pada facilitative leadership. Hukum Tua dalam peran “Rektor Desa” adalah perwujudan pemimpin fasilitatif ini. Ia tidak lagi mendikte, melainkan membangun kepercayaan (trust building) dan komitmen di antara pemangku kepentingan—mulai dari akademisi universitas, pihak swasta, hingga komunitas pemuda desa. Di era AI-Humanistic, kolaborasi ini tidak lagi manual; algoritma membantu menyediakan data yang presisi, namun “Rektor Desa” yang memberikan sentuhan empati agar teknologi tidak justru memicu alienasi sosial di tengah warga.

Hukum Tua sebagai “Rektor” tidak harus mengajar di kelas, tetapi ia harus mampu mengorkestrasi empat pilar kolaborasi (Pemerintah, Akademisi, Swasta, dan Masyarakat):
1. Pendidikan: Membangun Local Knowledge Hub. Bukan sekadar gedung, tapi ruang di mana pemuda desa belajar keterampilan masa depan (seperti literasi digital dan ekonomi hijau) yang relevan dengan potensi lokal.
2. Pariwisata: “Rektor Desa” melihat pariwisata bukan sekadar jualan tiket masuk. Ia mengurasi narasi sejarah dan keunikan desa sebagai kurikulum hidup bagi wisatawan, sehingga terjadi pertukaran pengetahuan yang setara.

SOLUSI: Harmoni AI-Humanistic
Di era digital, “Rektor Desa” harus mampu merajut teknologi ke dalam kearifan lokal tanpa menghilangkan sisi kemanusiaan. Inilah esensi AI-Humanistic:
* AI sebagai Alat Presisi: Menggunakan data analitik untuk memetakan minat bakat warga agar program pendidikan tepat sasaran.
* Humanisme sebagai Jiwa: Teknologi digunakan untuk mempermudah birokrasi, sehingga Hukum Tua punya lebih banyak waktu untuk turun ke lapangan, mendengarkan “suara batin” warga yang tak bisa dibaca oleh algoritma.

PENUTUP: Menjemput Kedaulatan
Pada akhirnya, SDGs Desa tentang “Pendidikan Berkualitas” bukanlah tumpukan angka di atas kertas laporan tahunan. Ia adalah napas kehidupan di mana setiap warga desa merasa berdaulat atas pikirannya sendiri. Menanti kehadiran “Rektor Desa” adalah upaya kita untuk memerdekakan desa dari “Sangkar Besi” (Iron Cage) Max Weber yang memerangkap Hukum Tua dalam jeruji administratif yang dingin, kaku, dan impersonal.
Kita harus beranjak dari sekadar memandang desa sebagai mesin input-output dalam sistem politik David Easton, di mana warga hanya dianggap sebagai angka statistik. Kita merindukan pemimpin desa yang mampu merajut teknologi digital dengan kearifan lokal dalam harmoni AI-Humanistic. Jika transformasi ini terjadi, desa tidak lagi hanya menjadi penyokong pinggiran, melainkan episentrum intelektual yang mandiri.

Mari kita akhiri tirani klerikel ini. Sebab, di tangan “Rektor Desa” yang kolaboratif, pendidikan dan pariwisata bukan sekadar komoditas, melainkan jalan pulang menuju martabat desa yang sebenar-benarnya.

(***)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here