BASUDARA.NEWS, JAKARTA — Presiden Joko Widodo telah menyetujui rencana kenaikan tarif listrik untuk golongan pelanggan 3.000 volt ampere (VA) ke atas.
Segmen pelanggan ini lebih banyak untuk golongan menengah ke atas.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa sebagai bentuk keadilan, pihaknya akan menaikkan tarif listrik untuk orang kaya, sementara memilih tidak menaikkan tarif listrik untuk pelanggan kelas bawah.
Bahkan, dia mengatakan bahwa rencana ini telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo.

“Ini berarti orang kaya berbagi beban dengan pemerintah yang harus menambah belanja subsidi,” ujar Sri dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR di Jakarta, Kamis (19/05/2022) kemarin.

Dia mengatakan bahwa dalam sidang kabinet, Jokowi dan kabinet telah menyetujui beban kelompok rumah tangga yang mampu direpresentasikan untuk fiskal langganan listrik di atas 3.000 VA, diperbolehkan ada kenaikan harga.

“Tarifnya dinaikkan supaya beban APBN tidak terlalu besar, dan di saat yang smaa, masyarakat kelas bawah terlindungi dari kenaikan tarif listrik. Tarif listrik hanya segmen 3.000 VA ke atas yang boleh naik,” pungkas Sri.

Tercatat, untuk tahun ini pemerintah menambah subsidi listrik sebesar Rp3,1 triliun dari sebelumnya Rp56,5 triliun menjadi Rp59,6 triliun. Lalu, ada juga tambahan untuk kompensasi listrik sebesar Rp21,4 triliun. (***/idn)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here