Talkshow bersama lawan Covid-19

BASUDARA.NEWS, Manado—Kementrian Kesehatan bersama dengan Komisi IX DPR-RI gencar melakukan Sosialisasi Gerakan Masyarakat Hidup Sehat dan Adaptasi Kebiasaan Baru dalam upaya penanggulangan serta pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Indonesia.

Salah satu kegiatan kerja sama dengan TVRI dalam acara Talkshow Bincang Sehat “Bersama Lawan COVID-19”. Indonesia Sehat, Indonesia Kuat di Era Adaptasi Kebiasaan Baru, yang tayang di TVRI hari ini, Rabu (16/12/2020), pukul 14:00 – 15:00 Wita dan Metro TV pukul 12:57 WIB.

Acara yang ditayangkan oleh dua stasiun TV tersebut, menghadirkan pembicara Tenaga Ahli Komisi IX DPR-RI Yudhi Dien, SE., M.Si., dan Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Manado/Ketua Satgas Covid-19 Kota Manado dr. Marini Maria Kapojos.

Menurut Yudhi Dien, Rabu (16/12/2020), dalam upaya  fungsi pengawasan, DPR tidak hanya mengawasi penanganan pandemi COVID-19 tetapi juga dampaknya, baik itu yang menyangkut urusan bidang kesehatan, perlindungan sosial, ekonomi, UMKM, pendidikan, pilkada, pariwisata, dan bidang lain yang terdampak.

“Saat ini, Pemerintah telah menetapkan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian APBN  2020, yang memprioritaskan pada penguatan alokasi anggaran program di bidang kesehatan, perlindungan sosial, dan pemulihan ekonomi. DPR memberikan perhatian pada realokasi anggaran dan program agar penyelenggaraan pemerintahan dan negara tetap berlangsung dengan baik dalam melindungi dan memajukan kesejahteraan rakyat,” jelas Dien.

Dilanjutkannya, dalam keadaan dan situasi bencana nasional ini, DPR RI dapat memahami kebutuhan Pemerintah dalam regulasi untuk mengelola fiskal dan sistem keuangan. Untuk itu DPR RI terus mengingatkan kepada Pemerintah agar dalam menjalankan kewenangan di dalam Perppu Nomor 1 Tahun 2020, tetap memegang prinsip-prinsip tata kelola yang baik, transparan, dan akuntabilitas.

Tenaga Ahli Komisi IX DPR-RI, menambahkan, Pemerintah juga telah menerbitkan Keputusan Menteri Kesehatan Tentang Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 yang menjadi panduan penting bagi masyarakat agar semakin disiplin dan konsisten menerapkan protokol kesehatan terutama 3M yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, dan menjaga jarak.

Sementara itu, dr. Marini Maria Kapojos menjelaskan, terkait COVID-19, Pemerintah Kota Manado melalui Dinas Kesehatan telah mempersiapkan beberapa langkah antisipasi penyebaran Virus Corona atau COVID-19, yakni: Menguatkan standard pelayanan penanganan Covid19 di Fasilitas Pelayan Kesehatan (Fasyankes) primer di semua klinik atau tempat praktek mandiri, kedua membentuk masyarakat menjadi satgas surveilens Covid-19 sampai tingkat lingkungan.

“Selain itu, mendorong Penguatan Sistem Informasi Kesehatan, secara cepat, tepat, akurat antara Dinkes dan puskesmas; Melakukan identifikasi/intervensi daerah-daerah rawan, kumuh, sosek rendah degan KIE, fasilitas sanitasi. Meningkatkan Fasilitas Pelayan Kesehatan (Fasyankes) dengan mendirikan RS Darurat penanganan Covid19 bertujuan menekan penyebaran di Fasyankes primer maupun rujukan; dan Pemberian Insentif resiko bagi petugas yang menangani,” jelas Kapojos.

Ketua Satgas Covid-19 Kota Manado melanjutkan, Penerapan protokol kesehatan adalah kunci untuk menghentikan laju penyebaran COVID-19. Oleh karena itu sosialisasi protokol kesehatan ini harus terus digencarkan ke seluruh lapisan masyarakat.  

“Karenanya, dibutuhkan kolaborasi dari semua sektor dan dari semua lapisan masyarakat untuk bersatu padu, bahu membahu, dan bergotong royong melakukan upaya-upaya pencegahan guna memutus rantai penularan dan penyebaran COVID-19,” ajak dr. Marini Kapojos.

(VR/*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here