BASUDARA.NEWS, Manado—Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Kamis (10/6/2021) melaksanakan diskusi bersama dengan salah satu organisasi ekstra kampus terbesar di Indonesia, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Manado di Kantor KPID Sulut.
“Tujuan diskusi, agar GMNI juga ikut berperan aktif dalam mengawasi konten siaran, selain itu juga apabila menemukan konten siaran yang menyimpang baik di Radio maupun di TV itu bisa diadukan ke KPID Sulut,” ungkap Komisioner KPID Sulut Pengasihan Amisan, S.IP.
Lanjut Amisan, saat ini langkah yang dilakukan KPID Sulut adalah melakukan edukasi kepada semua pihak atau masyarakat agar cerdas dalam memilih konten siaran, selain itu juga kami berharap supaya DPC GMNI Manado yang hadir berdiskusi pada saat ini dapat menjadi agen terdepan dari KPID untuk menyebar luaskan dan mensosialisasikan dampak buruk dari konten siaran.
Perlu kita ketahui bersama bahwa saat ini KPID Sulut juga mendorong adanya partisipasi masyarakat untuk sama-sama dalam mengawasi konten siaran, saat ini untuk membangun komponen siaran yang sehat sangatlah tidak mudah. Hal ini dipengaruhi oleh berbagai perubahan yang signifikan contohnya kita bisa melihat bahwa tontonan hari ini banyak disuguhi oleh hal-hal yang sifatnya aneh dan bombastis semata tetapi itulah realita yang terjadi.
“Industri siaran sangat berpengaruh terhadap masyarakat karena saat ini tontonan di TV juga lebih banyak di suguhkan dengan iklan-iklan yang menguntungkan kepentingan pemodal asing. Oleh dan sebab itu apabila kita tidak proaktif dalam melakukan proteksi secara masif terkait dengan konten siaran maka akan terjadi perubahan bahkan kita akan kehilangan identitas Bangsa,” terang Amisan.
Dalam diskusi tersebut, ada beberapa masukan yang disampaikan oleh DPC GMNI Manado kepada KPID Sulut. “Mengeluarkan rekomendasi kepada TV lokal agar supaya mendukung kegiatan-kegiatan kaum marhaen contohnya terkait dengan kegiatan-kegiatan UMKM,” ucap Ketua DPC GMNI Manado Bung Fandi Sasikome.
“Pentingnya peningkatan pengawasan terhadap lembaga penyiaran berlanganan atau yang lebih dikenal lagi dengan TV kabel karena ada beberapa siaran di yang mengandung unsur porno grafi misalnya HBO, Cinemax dll,” tegas Bung Kris Lombo.
(VR)