MINUT– KPU Minahasa Utara menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Hukum Pasca Pemungutan Dan Penghitungan Suara Bersama Kejaksaan Negeri Minahasa Utara bertempat di Kantor KPU Minahasa Utara pada Kamis, 19 Desember 2024.
Kegiatan tersebut dibuka secara langsung Ketua KPU Minahasa Utara, Hendra S. Lumanauw didampingi Anggota KPU Minahasa Utara, Risky A. Pogaga, Ibnu M. Dali dan Hedriyanto K. Jacob.
Pada pembukaan kegiatan Hendra Lumanauw menyampaikan terima kasihnya kepada jajaran Badan Adhoc KPU minahsa Utara yang telah bekerja dan turut menyukseskan Pemilihan di Kabupaten Minahasa Utara.
“Proses pelaksanaan rekapitulasi perhitungan suara tingkat kabupaten dan provinsi telah terlaksana dengan lancar dan selesai dengan baik. Untuk itu saya sampaikan terima kasih kepada semua jajaran adhoc yang sudah turut serta menyukseskan agenda rekapitulasi dan semua tahapan pemilihan yang sudah dilaksanakan” ujar Hendra
Lanjut dia, Rakor ini sebagai bentuk persiapan KPU serta pembekalan SDM terhadap sengketa pemilihan pasca pemungutan dan Perhitungan Suara.
Narasumber dalam kegiatan ini ialah Kasie Intelijen Kejaksaan Negeri Minahasa Utara, Ivanday Iswandy dan Kasub Intelijen Kejaksaan Negeri Minahasa Utara, Shynta Soplantila. Turut hadir sebagai peserta Ketua PPK dan PPK Divis Hukum KPU Minahasa Utara