BASUDARANEWS, Sulut – Ketua Bawaslu Sulut Ardiles Mewoh menjadi nara sumber dalam kegiatan KPU Provinsi Sulut tentang Penyuluhan Produk Hukum Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024 kepada stakeholder pers serta dirangkaikan dengan deklarasi pers sahabat JDIH KPU Sulut, pada Kamis-Sabtu (15-17 Agustus 2024) di Hotel Luwansa Manado,
Adapun materi dibawakan Ardiles Mewoh adalah Electoral Justice System dan Peran Bawaslu, Ardiles Mewoh mengapresiasi kegiatan dari KPU Sulut saat ini.
“Kami mengapresiasi terobosan yang dilakukan KPU pemahaman tentang hukum Pilkada kepada Pers, sehingga memberikan pengetahuan yang luas tentang Pilkada, saya harap teman-teman media bisa memahami ini,” ujar Mewoh.
Lebih lanjut, Mewoh pun mengungkapkan pengalamannya saat pernah menjadi Komisioner KPU diman peran media itu sangat membantu.
“Saya pernah menjadi komisioner KPU pada 2019 lalu dan saya merasakan dengan jelas peran media, dimana mampu mengajak masyarakat untuk mengambil bagian dalam Pemilu, sementara bagi Bawaslu ada peran lain tentunya dari media dalam penyelenggaraan Pemilu dimana penegakan hukum tentunya,” ucap Mewoh.
Mewoh pun mengungkapkan peran Bawaslu dalam Electoral system Pilkada 2024 saat ini.
“Bawaslu memang mempunyai tugas yang besar dalam electoral system ini, yang paling sederhana ada dua hal yakni pertama bagaimana Pilkada dilaksanakan sesuai aturan, yang kedua kalau tidak sesuai aturan maka ada cara menyelesaikannya,” ungkap Ketua Bawaslu Sulut Ardiles Mewoh.
Mewoh pun menambahkan bilamana ada pelanggaran yang terjadi maka Bawaslu menegakkan sesuai peraturan yang berlaku.
“Bila ada pelanggaran, maka Bawaslu akan menyelesaikan sengketa sesuai aturan,” pungkasnya.
BN