MINUT– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Utara menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Kabupaten Minahasa Utara Untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Serta Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Utara Tahun 2024, Jumat (20/9/2024) di The Sentra Hotel Manado.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Utara, Hendra S Lumanauw dalam sambutannya mengatakan jika, sejak pagi hingga sore hari ini proses tahapan Pilkada, dalam hal ini rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat Kabupaten Minahasa Utara, untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara, serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Minahasa Utara telah sama-sama kita jalankan.
Menjadi perhatian kita bersama, bahwa penetapan DPT ini, telah menjadi ruang kesempatan kami penyelenggara dan segenap stakeholder holder untuk menjadikan ini semua basis dari pada kerja-kerja dalam rangka mensukseskan penyelenggaraan tahapan Pilkada di Bumi Klabat yang kita cintai ini.
“167.336 pemilih menunjukan sebuah representasi terhadap terpenuhinya hak konstitusi, bagi wajib pilih yang ada di kabupaten minahasa utara. 167.336 pemilih ini tentunya, yang menjadi target sasaran kerja-kerja bersama kita, untuk nanti dapat mencapai target tingkat partisipasi masyarakat pada pelaksanaan pemilihan kepala daerah di kabupaten Minahasa Utara,” ujar Hendra.
Belajar berkaca dari pelaksanaan Pemilu di tahun 2024 lanjut Hendra, yang telah kita sama-sama lewati, tingkat partisipasi masyarakat sebagaimana target nasional sebesar 79,5 persen. Berkat kerja keras bersama, upaya pendidikan politik yang dibangun secara terstruktur, sistematif dan masive.
“Kerja-kerja bergandeng tangan, penyelenggara baik KPU maupun Bawaslu serta dengan stake holder pemerintah kabupaten minahasa Utara, Forkopimda, serta stake holder peserta pemilu pada pemilu tahun 2024. Kabupaten minahasa Utara, menembus angka
Partisipasi masyarakat, lebih dari pada target nasional yang ditetapkan. Yaitu sebesar 82,98 Persen,” terang Hendra.
Lebih lanjut dikatakannya, Itu merupakan hasil dari pada upaya kita bersama dari semua elemen yang bekerja untuk bagaimana memberikan bukti bahwa Minahasa Utara sejatinya, dengan tingkat partisipasi masyarakat menunjukan sebuah indikator bahwa, kesadaran akan pemilih dan demokrasi sudah semakin tinggi.
“Oleh sebab itu, hal ini juga tentunya akan menjadi daya dorong bagi kita, modal besar kita untuk mewujudkan target tingkat partisipasi masyarakat untuk Pilkada yang juga kita harapkan signifikansinya di kabupaten minahasa Utara. Angka dalam DPT ini, bukan hanya sekedar angka, tetapi merupakan sebuah basis daripada konsitusi yang nantinya akan menentukan arah pembangunan minahasa Utara lima tahun kedepan,” imbuhnya.
Sementara itu Kordiv P3S Bawaslu Miknut Waldi Mokodompit, SPd mengatakan jika, kita ketahui bersama bahwa bawaslu sebagai penyelenggara bersama-sama memastikan apakah semua tahapan yang dilakukan oleh jajaran KPU pada hari ini, berjalan sesuai dengan regulasi yang ada.
“Kita hanya ingin memastikan bahwa, semua tahapan yang dilakukan oleh teman-teman KPU sesuai dengan regulasi yang ada, sehingga ketika ada temuan yang nanti kami dapat dilapangan, tentunya akan kami sampaikan ke KPU secara berjenjang, baik berupa saran perbaikan secara lisan maupun tulisan,” terang Waldi.
“Teman-teman media tentunya sudah melihat sepanjang rapat pleno tadi, kami bawaslu memberikan masukan-masukan yang oleh KPU juga langsung ditindak lanjuti, Inilah wujud kerja kelembagaan sebagai penyelenggara pemilu, dalam rangka memastikan bahwa semua hak Warga Negara yang ada di kabupaten minahasa utara yang sudah memenuhi syarat untuk menjadi pemilih dalam pilkada serentak, dan kami memastikan terakomodir. Kami memberikan apresiasi kepada KPU yang sudah membuka diri menerima setiap masukan yang kemudian ditindak lanjuti,” tambahnya.
(Indra)