MINUT– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) mengelar sosialisasi produk hukum, Sabtu 23 November 2024.
Sejumlah produk hukum yang disosialisasikan yakni PKPU 17 dan 18 tahun 2024, mitigasi Pelanggaran Etik dan Pidana Penyelenggara Pemilihan dalam Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara pada Pilkada tahun 2024.
Sosialisasi yang digelar di kantor KPU Minut dibuka oleh Komisioner Hedriyanto K Jacob. Dia mengatakan sosialisasi itu sebagai bentuk penguatan kepada jajaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Sehingga diharapkan melalui sosialisasi tersebut Badan Adhoc dapat memahami secara baik pelaksanaan tahapan pungut hitung dan rekapitulasi.
Hadir pula sebagai narasumber dari Bawaslu dan Kejari Minut serta akademisi. (Dniel)