BASUDARA.NEWS—Bitung, Nama DR Viktory Rotty, MPd merupakan salah satu tokoh pemuda di Kota Bitung. Tercatat, pernah menduduki kursi Komisioner KPU Kota Bitung periode 2013-2018, Ketua Karang Taruna Kota Bitung 2015-2020 dan akademisi Universitas Negeri Manado (UNIMA) ini di penghujung tahun ini membuktikan ingin mengambil bagian menjaga tongkat demokrasi di Kota Cakalang lewat Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).
Ada sebanyak 583 PTPS yang dilantik secara serentak oleh Bawaslu Kota Bitung, Senin (16/11/2020) dan satu-satunya PTPS menyandang Doktor yakni Viktory Rotty.
Ketua Bawaslu Kota Bitung, Deiby Londok membenarkan adanya peserta bergelar doktor yang masuk dalam badan Ad Hock.
“Untuk Pengawas TPS bergelar doktor memang ada, beliau berprofesi sebagai dosen,” ujar Deiby.
Ia juga berharap dengan adanya akademisi bergelar doktor bisa memotivasi pengawas TPS dalam penyelenggara pemilu di bidang pengawasan.
“Dengan adanya akademisi bergelar doktor ini saya harap teman-teman pengawas TPS yang lain bisa jadi motivasi dalam hal pengawasan,” jelasnya.
Sementara itu, Dr Viktory Rotty, MPd saat diwawancarai sejumlah wartawan terkait dirinya memutuskan bergabung sebagai penyelenggara di tingkat pengawasan TPS mengatakan, dasar dari setiap pesta demokrasi itu adalah wadah pendidikan politik bagi seluruh masyarakat.
“Saya tentunya bersyukur kepada Tuhan boleh dipercayakan lagi sebagai penyelenggara pemilu sebagai pengawas tempat pemungutan suara oleh teman-teman pimpinan Panwaslu Kelurahan, Panwascam Kecamatan dan pimpinan Bawaslu Kota Bitung,” ungkapnya.
Ditambahkan Rotty, kesempatan sebagai pengawas TPS merupakan kebanggaan bagi dirinya bergabung bersama keluarga besar Bawaslu.
“Kan semua masyarakat punya hak konstitusi dan hak politik yang sama. Ada yang mau jadi peserta, ada yang mau jadi penyelenggara dan saya bagian dari itu,” jelas Viktory.
Ditanya soal kualitas dan standar sebagai penyelenggara, salah satu penyusun soal debat calon Walikota dan Wakil Wali Kota Bitung ini menyatakan, semua sudah diatur regulasi.
“Intinya dalam penyelenggara itu adalah kita harus melaksanakan tugas dan tanggungjawab sesuai dengan tupoksi,” pungkasnya.
(kia)