BASUDARANEWS, Minut – Pastikan berjalan sesuai aturan, Bawaslu Kabupaten Minahasa Utara melakukan pengawasan secara langsung pada hari pertama Pembukaan Pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Utara 2024.
Proses pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 resmi bergulir. Sayangnya hingga waktu yang ditentukan pada hari pertama berakhir, tak satupun bakal pasangan calon hadir untuk mendaftarkan diri.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Minahasa Utara Waldi Mokodompit saat dikonfirmasi media ini mengatakan jika, kehadiran bawaslu ditempat ini sesuai amanat Undang-undang, adalah untuk memastikan semua tahapan pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Minahasa Utara Tahun 2024 berjalan sesuai dengan regulasi yang ada.
Hasil dari pengawasan yang dilakukan menurut Pimpinan Bawaslu Minut Waldi Mokodompit, sejak pagi pukul 08.00 sampai dengan pukul 16.00 sore, Bawaslu Minut melihat bahwa jajaran KPU telah melakukan sesuai dengan prosedur yang ada sesuai dengan amanah Undang-undang.
“Tentunya kami dari Bawaslu Kabupaten Minahasa Utara dalam melakukan pengawasan kali ini, melibatkan semua jajaran hingga ketingkat kecamatan,” ujar Mokodompit, Selasa 27 Agustus 2024 di Kantor KPU Minut.
Kami juga akan memastikan bahwa semua pasukan yang dibawah oleh pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati saat melakukan pendaftaran ke KPU Minahasa Utara telah sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang ada.
“Kami menghimbau kepada seluruh pasangan bakal calon, untuk saat pendaftaran nanti, kiranya dapat tetap patuh pada aturan yang ada. Sekali lagi , tugas kami hanya memastikan bahwa semua bisa berjalan sesuai dengan prosedur yang ada,” pungkas Waldi Mokodompit
Perlu diketahui juga bahwa pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Utara sesuai dengan tahapan dan jadwal pendaftaran dimulai sejak hari Selasa 27 Agustus 2024 sampai dengan hari Kamis 29 Agustus 2024.
Redaksi