Pendaftaran Jadi Anggota KPID Sulut Periode 2024-2027 Dibuka
Logo KPID Sulut

BASUDARA.NEWS, Sulut – Telah berakhirnya tugas Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Sulawesi Utara (KPID Sulut) yang lama di tahun 2024 ini.

Maka, panitia pendaftaran memberikan kesempatan kesempatan kepada pendaftar untuk mendaftar hingga batas waktu 2 Juni 2024 mendatang.

Pendaftaran telah dibuka sejak 8 Mei 2024 lalu dengan alamat pendaftaran di Sekretariat Kantor DPRD Provinsi Sulut, Kairagi Manado.

Demikian rilis pengumuman yang diterima www.basudara.news dari Panitia penerimaan yang ditanda tangani Ketua DPRD Provinsi Sulut Fransiscus Silangen dan Ketua Komisi I Fabian Kaloh.

Adapun persyaratan bagi yang mau mendaftar harus membuat visi dan misi sebanyak 7 hingga 10 halaman mengenai Penyiaran. Persyaratan lain memiliki pengalaman di bidang Penyiaran, berijazah minimal S1, berusia 25-65 tahun, dan melampirkan surat keterangan tidak pernah di pidana dari kantor Pengadilan dan surat catatan dari kepolisian (SKCK).

Diketahui Kepengurusan Anggota KPID Sulut Periode 2021-2024 telah berakhir pada 6 Februari 2024, sejak dilantik Gubernur pada 5 Februari 2021 lalu. Di mana, masa jabatan Anggota KPID Sulut sesuai Undang-Undang Penyiaran Nomor 32 Tahun 2002 adalah selama 3 tahun.

*/Tim BN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here