KPU Minut saat mengawal proses Coklit di wilayah kepulauan Likupang Barat

BASUDARA.NEWS, Minut—Kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) patut diacungi jempol. Pasalnya, tahapan pemuktahiran pemilih yakni Coklit menembus 100 persen, KPU Minut menuntaskan hal yang penting dalam tahapan Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) 2024 ini.

Kadiv Perencanaan Data dan Informasi (Rendatin) KPU Minut Ireine Buyung menyampaikan, pihaknya telah berhasil menyelesaikan 100 persen proses E-Coklit pada hari ini Minggu (7/7/2024). Memang sejumlah rintangan dan tantangan telah dihadapi oleh petugas Pantarlih sejak awal proses pencoklitan dimulai namun dengan berbagai macam cara dilakukan hingga semuanya bisa terselesaikan.

“Sebagian besar berjalan lancar namun ada beberapa juga yang mengalami kendala seperti masyarakat yang tidak ada di rumahnya di beberapa perumahan akan tetapi koordinasi yang dilakukan oleh petugas Pantarlih dan PPS yang bekerja sama dengan pemerintah setempat sehingga hal itu dapat diatasi dan juga yang ada di kepulauan dimana para pantarlih kesulitan jaringan. Akan tetapi bisa diselesaikan dengan cara proses penginputannya dilakukan di daerah yang memiliki jaringan seluler yang bagus,” terang Buyung.

Lanjutnya, sesuai target yang dimana 14 hari, namun hanya dalam 13 hari proses pencoklitan sudah dapat terselesaikan, hal ini patut diapresiasi petugas Pantarlih yang penuh semangat bekerja keras naik turun rumah yang tak kenal lelah untuk menemui warga, begitu juga dengan PPK dan PPS yang terus mengawal di lapangan patut juga diapresiasi.

“Walaupun di data sudah mencapai 100 persen namun kita tetap akan terus melakukan evaluasi jangan sampai ada masyarakat yang terlewati dalam proses pencoklitan ini, pihak-pihak yang terkait agar proses tahapan pemuktahiran data pemilih dapat berjalan dengan baik dan tidak ada masyarakat yang wajib pilih yang tidak mendapatkan haknya pada Pilkada 27 November mendatang,” ujar Buyung.(fian/bsn/*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here