Monday, September 9, 2024
HomePolitik & PemerintahanKordiv P3S Bawaslu Minut Serahkan Laporan Gakkumdu di Bawaslu RI

Kordiv P3S Bawaslu Minut Serahkan Laporan Gakkumdu di Bawaslu RI

BASUDARANEWS, Minut – Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Kabupaten Minahasa Utara Waldi Mokodompit SPd bersama staf Anita Kamagi dan Olivia Roringpandey menyerahkan laporan akhir Gakkumdu ke Kantor Bawaslu Republik Indonesia didampingi Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara, Koordinator Divisi Penangan Pelanggaran, Data dan Informasi Zulkifli Densi, Kabag Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa dan Hukum Yenne Janis SH, Jumat (19/07/2024).

Laporan akhir Gakkumdu Bawaslu Kabupaten Minahasa Utara diterima langsung oleh Dr Bachtiar Baetal SH MH selaku Kordinator Tenaga Ahli Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Republik Indonesia.

Kordiv P3S Bawaslu Minut Serahkan Laporan Gakkumdu di Bawaslu RI

Bachtiar meminta para Pengawas Pemilu se Indonesia untuk menjaga kualitas demokrasi dan memberi solusi bagi setiap persoalan yang dihadapi.

“Mari kita jaga kualitas demokrasi dengan menegakkan hukum yang efektif melalui jajaran Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu. Se-Indonesia. Divisi ini yang tidak boleh berhenti berfikir, tidak boleh berhenti mencarikan solusi,” pesan Bachtiar.

Bawaslu sebagai pelaksana Undang Undang bertugas mengawasi seluruh tahapan pemilihan dan mampu menghadirkan solusi dalam setiap permasalahan yang dihadapi, karena sesungguhnya karakteristik dari divisi penanganan pelanggaran adalah cepat merespon setiap permasalahan yang dihadapi dari waktu ke waktu.

Redaksi

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular