BASUDARA.NEWS, Bitung—Dua rumah tidak layak huni yang telah direhab oleh satgas TMMD menjadi layak huni, Rumah milik Daniel Mokotika di Lingkungan II RT VI dan rumah Rahel Singa di Lingkungan I Kelurahan Kumersot, Kecamatan Ranowulu yang telah direhab ini akan diisi perabot rumah.
Untuk melengkapi keperluan rumah tersebut, kedua rumah sasaran fisik dalam pelaksanaan TMMD ke-111 Kodim 1310/Bitung ini akan diisi perabot rumah.
Menurut Komandan Satuan Setingkat Kompi (SSK) Satgas TMMD ke-111, Lettu Inf Julen T Kasiaheng menuturkan, kedua unit RTLH itu bakal diisi dengan busa tempat tidur, satu set kursi tamu dan meja.
“Rencana awal kursi dan Tv, namun Tv diganti dengan tempat tidur. Antena UHF tidak mendukung mendapatkan siaran, sementara untuk pemasangan Indovision terbebani dengan biaya setiap bulanya begitupun dengan tv kabel,” kata Lettu Jullen, Jumat (09/07/2021).
(RyU)