Beri bimbingan kepada anak sekolah

BASUDARA.NEWS, Bitung—Selain pembangunan fisik yang masuk pada pelaksanaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-111 Kodim 1310/Bitung, juga program non fisik berupa penyuluhan.

Hari ke-11 TMMD ke-111 Kodim 1310/Bitung,
satgas menggandeng Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bitung yang dilaksanakan di SMP Negeri 3 Kumersot, Jumat (25/06/2021).

Dalam penyuluhan tersebut, Yudi Manope Pengawas SD dan SMP menyampaikan Surat Edaran Walikota Bitung tentang siswa dilarang membawa kendaraan ke sekolah, juga edaran tentang larangan keluar malam di atas pukul 22.00 bagi anak di bawah umur.

“Sebaiknya anak diantar oleh orang tua dan tidak membawa kendaraan sendiri seperti motor karena mereka belum memiliki Surat Izin Mengemudi dan berbahaya bagi keselamatan anak itu sendiri,” ujar Manope.

(RyU)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here